PORTAL MINAHASA – Kian terang polemik kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga atas skenario Irjen Fredy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Sambo telah mengakui beberapa rekayasa yang dibuatnya.
Ferdy Sambo telah mengakui merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Institusi Polri terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Cara Memblokir Seseorang di Facebook Tanpa Mereka Ketahui
Pengakuan Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
Baca Juga: Lupa Kode Sandi Android Anda? Simak 3 Tips Agar Bisa Kembali Dibuka
Berikut pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Artikel Rekomendasi