Ferdy Sambo Akhirnya Akui Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Simak Pernyataan Lengkapnya

- 12 Agustus 2022, 08:13 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui rekayasa kasus pembunuhan Brugadir J
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui rekayasa kasus pembunuhan Brugadir J /Antara/Aprillio Akbar/

PORTAL MINAHASA – Kian terang polemik kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga atas skenario Irjen Fredy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.  Sambo telah mengakui beberapa rekayasa yang dibuatnya.

Ferdy Sambo telah mengakui merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Institusi Polri terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Cara Memblokir Seseorang di Facebook Tanpa Mereka Ketahui

Pengakuan Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga: Lupa Kode Sandi Android Anda?  Simak 3 Tips Agar Bisa Kembali Dibuka

Berikut pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga: Ratusan Polwan Cantik Ramaikan TIFF 2022 di Tomohon

Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x