PORTAL MINAHASA - Pemerintah melalui Kemnaker akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
BSU yang merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia, melalui Kemnaker.
Pencairan BSU 2022 sebesar Rp600.000 diperkirakan akan segera cair pada bulan September ini, namun belum diketahui secara pasti kapan tanggal penyaluran BSU 2022 dimulai.
Baca Juga: Ini Nominal BSU Bagi Para Pekerja Dampak Kenaikan BBM
Untuk mendapatkan BSU 2022, terlebih dahulu untuk melakukan cek nama penerima pada situs resmi bsu.kemnaker.go.id untuk meastikan apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
BSU 2022 ini hanya disalurkan oleh kemnaker kepada pekerja dengan upah per bulannya di bawah Rp3,5 juta, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Peraturan baru pencairan dana BSU 2022 belum resmi dikeluarkan, namun para penerima bisa mengikuti persyaratan dan peraturan pencairan pada tahun 2021.
Lalu bagaimana cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 ini?
Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 melalui link bsu.kemnaker.go.id.
Artikel Rekomendasi