Kala itu, sang istri terpaksa melahirkan putri mereka di tempat pengasingan.
Setelah 40 hari, putri mereka keluar dari penjara dan dirawat oleh orang lain di Jakarta.
Baca Juga: Alasan Gembong PKI Ubah Nama dari Achmad Menjadi DN Aidit, Ayah Tak Terima Lantaran Ini
Putri Murad Aidit mengetahui ayah dan ibu kandungnya ditahan lantaran dinilai bagian dari PKI saat dia duduk di bangku SMA.
Putri Murad ini merupakan ibunda Ananta Rispo dan Fico Fachriza.
Murad Aidit dan orang-orang yang ditahan di Pulau Buru mendapat dana ganti rugi dari negara, diduga mencapai miliaran rupiah.
Negara memberikan dana itu lantaran mengaku bersalah telah mengasingkan dan memenjarakan orang-orang tanpa diadili sebelumnya.
Hal itu diakui saat kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tetapi pembayaran ganti rugi kepada setiap orang yang diasingkan terealisasi saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut keterangan Rispo, mendiang kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jakarta.
Artikel Rekomendasi