Terlarang Di Aceh Sejak 1965, Bunuh PKI Dianggap Syuhada

- 16 September 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi PKI Aceh Yang dilarang Ulama
Ilustrasi PKI Aceh Yang dilarang Ulama /Yuyun Datalamon/WikiWand

PORTAL MINAHASA – Meski besar dibeberapa wilayah seperti Belitung dan Ibu Kota Negara, Jakarta. Ternyata PKI (Partai Komunis Indonesia) juga lemah pada kekuasaanya, termasuk di Aceh.

PKI dalam masa kejayaannya, tidak merata. Tercatat jika di provinsi paling utara dari Sumatra, Aceh, PKI agak lemah dibawah kepemimpinan Samikidin dan dianggap organisasi terlarang.

PKI di wilayah Aceh ada sekitar 2.000-3.000, itu jumlah selama awal 1960-an. Keanggotaan Partai komunis ini sebagian besar dibuat oleh buruh migran Jawa, seperti pekerja perkebunan dan kereta api.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Ada Aplikasi Penghasil Uang Bisa Jadi Solusi Dompet Kosongmu

Pembentukan organisasi komunis di Aceh disambut dengan perlawanan keras dari ulama setempat dan keberadaannya dilarang. Bahkan Muslim Aceh yang membunuh PKI akan dianggap Syuhada.

Terutama PKI menentang memberikan status provinsi Aceh, hal itu memberikan posisi yang membuat partai terisolasi dalam politik Aceh.

Ketika pemberontakan bersenjata, pencarian pendirian negara Islam di Aceh pecah pada tahun 1951, banyak anggota PKI meninggalkan Aceh.

Baca Juga: Sumini Bersaksi, Aktivis Gerwani Pati Yang Alami Penyiksaan Hingga Mengulum Penis

Ketika DPRD provinsi untuk Aceh ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri pada bulan Januari 1957, PKI dialokasikan salah satu dari tiga puluh kursi.

Halaman:

Editor: Yunita Datalamon

Sumber: Wikipedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x