Pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia Dikritik, Pengamat: Menyalahi Kodratnya

- 23 April 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa. /Antara/Iggoy el Fltra/

PORTAL MINAHASA – Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun mempertanyakan dasar ideologi terkait kabar pembentukkan Partai Mahasiswa Indonesia.

Sebab, menurutnya, ketika mahasiswa selesai menempuh masa kuliahnya maka Partai Mahasiswa Indonesia bukan lagi bagian dari partai mahasiswa, melainkan partai politik pada umumnya.

"Jadi kalau mahasiswa membentuk partai politik itu justru menyalahi kodratnya, kenapa? Karena status mahasiswa itu temporary, hanya sementara waktu, padahal partai politik tidak dimasukkan untuk sementara waktu, partai politik itu kalau bisa seterusnya, sampai mati," ujar Refly Harun seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Kritik Keras Bella Hadid untuk Israel: Ini Bukan Tentang Agama, Ini Tentang Manusia

"Orang masuk partai politik kan harus ada landasan ideologisnya. Nah bagaimana misalnya dia sudah selesai, tiba-tiba dia tidak lagi mahasiswa tapi tetap menjadi bagian dari partai mahasiswa. Ya bisa aja, ya bisa sih, tapi lama-lama partai umum aja sifatnya. Itu yang pertama," katanya menambahkan.

Selain mempertanyakan dasar ideologi partai, Refly Harun juga menyinggung beberapa hal terkait terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Dia menyinggung soal eksistensi mahasiswa dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, bagi dia mahasiswa bukanlah pihak yang sudah matang, melainkan manusia yang sedang berproses.

Baca Juga: Luncurkan Lagu Terbaru, Judika Berduet dengan Penyandang Disabilitas

Dalam proses tersebut, kata Refly Harun, mahasiswa akan terlibat dalam perjuangan bangsa dan negara dengan berbagai status yang dilekatkan kepada mereka.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini