PORTAL MINAHASA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon menilai persoalan tambang pasir laut selama ini bertumpu pada beberapa hal.
Dony Maryadi Oekon mengingatkan agar jangan sampai tambang pasir tersebut merugikan masyarakat sekitar dan harus mampu memberikan dampak yang baik bagi warga setempat.
Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VII DPR RI yang bertemu berbagai pihak terkait di Kepulauan Riau kali ini, Dony Maryadi Oekon melihat setidaknya permasalahan tambang pasir laut ada tiga sisi, pertama dengan masyarakat sendiri.
Baca Juga: Wanti-wanti Pemerintah Soal Hutan di IKN, Ini Penegasan DPR
Kedua dengan pemerintah daerah dan ketiga soal kewenangan tata kelola. "Jangan sampai masyarakat dikorbankan. Jadi dampak dari penambangan pasir laut ini diharapkan ada nilai tambah untuk masyarakat. Kemudian yang kedua bagi hasilnya juga harus jelas karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah daerah," terang Dony Maryadi Oekon saat ditemui usai pertemuan kunker reses Komisi VII DPR RI di BP Batam, Rabu 11 Mei 2022.
Sebab, kebijakan pemerintah diketahui menargetkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana pasir laut menyimpan potensi dalam memenuhi target tersebut.
"Maka tugas kami mencari jalan keluar, tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha. Kita cari jalan tengahnya," sebut Dony Maryadi Oekon.
Baca Juga: Rokok ‘Abal-abal’ Jadi Buruan Lantaran Cukai Naik, Begini Kata DPR RI
Namun ia mengakui perlu diperjelas dulu soal kewenangannya, dimana saat ini tata kelola tambang pasir laut masih berada di antara Kementerian ESDM dan KKP.
Artikel Rekomendasi