Rokok ‘Abal-abal’ Jadi Buruan Lantaran Cukai Naik, Begini Kata DPR RI

- 17 April 2022, 01:13 WIB
Rokok Ilegal yang digagalkan Bea Cukai Kudus
Rokok Ilegal yang digagalkan Bea Cukai Kudus /Suara Merdeka Muria/Saiful Annas

PORTAL MINAHASA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah mengantisipasi maraknya rokok ilegal alias ‘abal-abal’ setelah ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

Hal ini disampaikannya merespons aspirasi dari para pengusaha rokok yang menyampaikan bahwa produksi rokok mereka menurun drastis seiring dengan diberlakukannya kenaikan cukai rokok.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, Kanwil Bea dan Cukai dan perusahaan rokok dalam rangka menerima masukan terkait penelaahan Cukai Hasil Tembakau di Kudus.

Baca Juga: Warga NTB Dicegat Begal, Begalnya Dibunuh, Sempat Jadi Tersangka Kemudian Dibebaskan  

Kata Anis, pihaknya mendapatkan banyak masukan diantaranya terkait kenaikan tarif cukai rokok ini sangat memberatkan para pengusaha rokok, dan tentu saja ini juga terkait dengan daya beli masyarakat juga terganggu.

‘’Tapi sisi lain, maksud dari kenaikan cukai rokok dari pemerintah adalah untuk supaya masyarakat lebih sehat," kata Anis usai pertemuan di Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta, Semarang, baru-baru ini.

Anis mengatakan, kenaikan cukai rokok tersebut menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga: Ampas Kelapa Jangan Dibuang Dulu, Itu Bisa Jadi Obat Tradisional Bahkan Cegah Kanker

Menurutnya, hal ini meleset jauh dari tujuan diterapkannya kenaikan cukai rokok yaitu untuk mengendalikan konsumsi rokok karena alasan kesehatan. Sebab dampak lainnya adalah maraknya produksi rokok ilegal.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x