Angka inflasi 5-6 persen sejatinya masih moderat. Hal tersebut lantaran masih stabilnya harga pangan dan nilai tukar rupiah yang didukung masih kuatnya cadangan devisa hasil dari surplus perdagangan selama 23 bulan berturut-turut.
Hergun pun menambahkan, solusi yang tidak kalah penting yaitu meningkatkan investasi. Hal tersebut untuk menanggulangi potensi terjadinya PHK dan meningkatnya pengangguran sebagai salah satu dampak inflasi. Peningkatan investasi akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi serta pengurangan angka penggangguran.
Menurut data per Februari 2022 angka pengangguran mencapai 8,40 juta orang. Karena itu, Hergun yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja.
"Meskipun UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi serta perlu diperbaiki dalam tempo 2 tahun, pemerintah perlu konsisten menjalankan semangat kemudahan berusaha dalam UU Cipta Kerja," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi