Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dari Filipina, 8 Pucuk Senpi Semi Otomatis Disita

- 20 Mei 2022, 14:37 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan senjata api semi otomatis yang diduga berasal dari Filipina yang diungkap Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil , pada Jumat 20 Mei 2022 di  Manado. (Humas Polda Sulut)
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan senjata api semi otomatis yang diduga berasal dari Filipina yang diungkap Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil , pada Jumat 20 Mei 2022 di Manado. (Humas Polda Sulut) /

Baca Juga: Kalah dari Thailand, Langkah Timnas Indonesia U23 Menuju Final SEA Games Kandas

Personel Polres Minut lalu menuju wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FM.

“Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA, dengan disaksikan oleh Kepala Lindongan setempat. Dalam penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm,” terang Irjen Pol Mulyatno.

Tak berhenti di situ, sekitar satu jam kemudian personel Polres Minut melakukan pengembangan dengan mendatangi area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senpi.

“Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI,” ucap Irjen Pol Mulyatno.

Baca Juga: Tok! Jokowi Resmi Cabut Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kemudian pada Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WITA, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan Polres Kepulauan Sangihe menemukan lagi 2 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako.

“Sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 8 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senpi kaliber 9 mm, juga 2 buah buku rekening bank, serta 2 buah handphone,” terang Mulyatno.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal/tanpa izin yang sah.

Baca Juga: Sempat Dirumorkan Gabung RANS Cilegon FC, Mesut Ozil Unggah Video Akan Berkunjung ke Indonesia

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Humas Polda Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x