PORTAL MINAHASA – Rekomendasi Komas HAM telah diserahkan kepada Polri, salah satu poin dugaan kekerasan seksual, namun Polri fokus dengan berkas perkara.
Pihak Polri lebih fokus dengan perampungan berkas perkara yang menjerat manta Kadiv Propam Polri Ijen Ferdi Sambo, yang sudah dipecat sebagai anggota polisi.
Kamis kemarin, pihak Komnas HAM menyerahkan lima poin rekomendasi kepada Polri, salah satu poin tersebut yaitu digaan kekerasan seksual Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam, Putri Candrawathi, di Magelang.
Baca Juga: Bersih-Bersih Kepolisian, Satu Lagi Perwira Dicopot Gara-Gara Tak Profesional
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri sudah menerima laporan Komnas Ham, dan kini sudah di tangan penyidik.
"laporan Komnas HAM sudah disampaikan ke penyidik," kata Dedi, Kamis, 1 Agustus 2022.
Nampaknya Polri masih akan fokur dengan penyelesaian berkas perkara, agar berkas kasus pembunuhan Brigadir J, rampung dan secepatnya diserahkan kepada Kejagung.
"Fokus pada penyelesaian berkas perkara biar segera P21," singkat Dedi.
Diketahui, ada lima poin rekomendasi resmi dirilis Komnas HAM terhadap kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Diduga kuat Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC).
Artikel Rekomendasi