Komnas HAM Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J, Polri Lebih Fokus Soal Ini

- 2 September 2022, 09:19 WIB
Komnas HAM serahkan rekomendasi ke Polri.
Komnas HAM serahkan rekomendasi ke Polri. /kolase foto Pikiran Rakyat/

Rekomendasi Komnas HAM tersebut menjawab semua spekulasi publik yang selama ini beredar soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sas sus yang viral sudah bermacam-macam versi, dari dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh Brigadir J.

Bahkan spekulasi lain, bahwa Putri Candrawathi ada hubungan khusus dengan Kuat Ma'ruf sopir keluarga Ferdy Sambo, hingga diketahui oleh Brigadir J.

Sehingga Kuat Ma'ruf mencari daya dan upaya agar hubungannya dengan PC jangan sampai terbongkar, maka dibuatlah isu terjadi kekerasan seksual oleh Brigadoir J ke PC.

Baca Juga: Ada Sejak Nenek Moyang, Rempah Herbal Ini Cocok untuk Penyakit Cacar Air

Namun spekulasi tersebut terjawab sudah pasca keluarnya rekomendasi Komnas HAM hari ini (Kamis).

Berikut ini lima poin rekomendasi Komnas HAM :

  1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan;
  2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing;
  3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
  4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022;
  5. Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Dengan demikian, tinggal menunggu pembuktian di pengadilan, agar kasus ini menjadi terang benderang dan memupuskan spekulasi isu yang beredar selama ini.***

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini