Kemenag Buka Suara Soal Kasus Promosi Miras Gratis Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria

26 Juni 2022, 15:45 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers terkait kasus Holywings. /PMJ News/YouTube Kemenag

PORTAL MINAHASA – Kasus promosi minuman keras yang dilakukan Holywings mendapatkan kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, promosi yang dilakukan oleh pihak Holywings itu dinilai telah menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melakukan penistaan agama.

Holywings mempromosikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Gareth Bale Konfirmasi Gabung Los Angeles FC, Segera Terbang ke Amerika Serikat Pekan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan promosi minuman keras yang menggunakan dua nama yang diketahui disucikan dalam agama Islam dan Katolik itu.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan bertindak anarkis atas peristiwa tersebut. Dia meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus kepada pihak keamanan.

"Saya yakin polisi, jaksa, dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Zainut dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Kylian Mbape Targetkan PSG Juara Liga Champions Musim Depan: Musim Lalu Kami Tidak Menakutkan

Dia berharap kasus tersebut dijadikan pelajaran, khususnya bagi para pengusaha agar menjalankan bisnisnya dengan tetap mengindahkan nilai-nilai agama.

Zainut mengingatkan para pengusaha agar tidak hanya mengejar keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai-nilai agama.

Zainut mengapresiasi polisi yang sigap merespons potensi kegaduhan atas promosi Holywings tersebut.

Baca Juga: Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diungkap Pengamat

Dia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menindak para pihak yang terlibat.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama," ujarnya.

"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Perkenalkan MGCR untuk Selesaikan Persoalan Minyak Goreng

Holywings kemudian meminta maaf melalui unggahan di akun instagram @holywingsindonesia pada 23 Juni 2022. Manajemen Holywings mengklaim, promosi tersebut dibuat tanpa sepengetahuan mereka.***

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler