Sejumlah Klub Sepak Bola Indonesia Diduga Terima Aliran Dana Investasi Bodong

- 10 April 2022, 00:05 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/

  

PORTAL MINAHASA – Penelusuran terhadap berbagai kasus investigasi illegal terus digenjot aparat kepolisian beberapa bulan terakhir.

Terbaru, adanya dugaan dana investasi bodong tersebut mengalir hingga ke sejumlah klub sepak bola di Tanah Air.

Hal ini disampaikan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan nominal uang yang mengalir ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Pihak Rumah Sakit Nyatakan 2 Bayi dari Kembar 4 di Minahasa Selatan Meninggal

"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," katanya kepada awak media, Sabtu, 9 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Namun demikian, Natsir belum bisa mengungkapkan klub mana saja yang dikabarkan kecipratan aliran uang investasi ilegal. Ia memastikan PPATK masih terus menelusurinya. "Masih terus kita tindaklanjuti," ucapnya.

Aliran dana investasi bodong tersebut turut dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia membenarkan bahwa beberapa klub sepak bola di Indonesia mendapat aliran dana hasil dari investasi ilegal.

Baca Juga: Jumat Pertama Ramadan di Masjid Al Aqsa Dihadiri Puluhan Ribu Muslim Palestina

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini