Ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cekbansos

- 11 April 2022, 20:00 WIB
Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini.
Simak kriteria pemilik NIK KTP yang dipastikan mendapat BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu, cair bulan ini. /Antara/Basri Marzuki/

PORTAL MINAHASA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai didistribusikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pihak Kemensos pun telah menyiapkan sejumlah mekanisme dan sarana untuk penyaluran tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi digital cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam aplikasi ini masyarakat bisa mengecek nama apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Masyarakat Diminta Turut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng Agar Tepat Sasaran

  1. Buka aplikasi cekbansos.kemensos.id
  2. Isi kolom provinsi (sesuai KTP)
  3. Isi kolom kabupaten/kota
  4. Isi kolom desa/kelurahan
  5. Isi nama (Sesuai KTP)
  6. Mengisi huruf kode sesuai yang telah ditampilkan.
  7. Selanjutnya klik menu pilihan cari data

Selain itu, aplikasi cekbansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah". Ini dimaksudkan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Baca Juga: Sudah Sekali Mangkir, Andir Arief Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," kata Haryy di Jakarta, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Ada pun untuk mengakses aplikasi, masyarakat cukup memasukan nama sesuai KTP ke kolom yang telah disediakan dalam aplikasi tersebut.

Sistem ini, lanjut Harry menjadi salah satu mekanisme kemanan berlapis dari Kemensos agar bansos yang disalurkan sesuai dan tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah