PORTAL MINAHASA – Keputusan secara tiba-tiba Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng pasca terbongkarnya kasus mafia minyak goreng, patut dipertanyakan.
Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief pun menilai langkah yang diambil Jokwi tersebut lantaran adanya kepanikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus mafia minyak goreng.
"Mengapa Jokowi kemudian mengambil langkah drastis menarik rem darurat yang kemudian berdampak kejutan? Soal ini yang saya kira banyak dipertanyakan," tutur Hersubeno Arief, Minggu, 24 April 2022.
"Alasan resmi seperti yang disampaikan oleh Jokowi adalah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Sebab, sekarang ini minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya menambahkan.
Menurut Hersubeno Arief alasan tersebut telah terbantahkan jika memang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dipenuhi para pengusaha.
"Alasan ini kan sudah terbantahkan dengan data-data yang saya paparkan, andai saja kewajiban DMO dipenuhi, itu nggak akan ada kelangkaan minyak goreng," katanya.
Baca Juga: Kisah Bawang Merah, Tanaman Tua yang Jadi Penyedap Masakan dan Obat Tradisional di Indonesia
"Sekali lagi, tidak perlu ada penghentian ekspor CPO dan minyak goreng itu secara total. Jadi apa dong alasan di balik keputusan jokowi yang terkesan sangat emosional itu?," ucap Hersubeno Arief menambahkan.
Artikel Rekomendasi