Lapor ke Jenderal Andika, IDI Sebut Pemberhentian dr. Terawan Tidak Seumur Hidup

- 24 April 2022, 18:59 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. /YouTube Jenderal Andika Perkasa

PORTAL MINAHASA – Polemik pemberhentian keanggotaan dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga kini terus bergulir.

Terbaru, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyampaikan bahwa pemberhentian terhadap dr. Terawan tersebut tak bersifat seumur hidup. Adib Khumaidi Ia memastikan dr. Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI.

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau (dr. Terawan) berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal," kata Adib saat bertemu Andika Perkasa, seperti disiarkan di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Simak 10 Tips Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Sehat dan Bahagia dari Polri

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, menanggapi pernyataan Ketua Umum IDI tersebut, Andika Perkasa kemudian menyatakan pihaknya selalu berpegang pada peraturan perundangan terkait nasib dr. Terawan, juga menghormati aturan dari IDI.

"Kita selalu berpegang pada peraturan perundangan. IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu juga satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal," kata Jenderal Andika Perkasa.

Oleh karena itu, terkait nasib dr. Terawan Agus Putranto yang saat ini praktik di RSPAD, Andika Perkasa juga mengaku akan mengikuti aturan IDI.

Baca Juga: PSG Raih Gelar Juara Liga Prancis 2021-2022 Meski Hasil Seri Lawan Lens

"Dan saya menghormati, kita ikut, tinggal nanti kami apa yang harus kami lakukan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x