Bareskrim Polri Tangkap 30 Orang Pelaku Curang Seleksi CPNS di Berbagai Wilayah, Ini Daftar Lengkapnya

- 25 April 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww

PORTAL MINAHASA – Sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbilang canggih dan aman, ternyata ada-ada saja yang main curang.  Bareskrim Polisi menangkap 30 orang pelaku atas kecurangan di berbagai daerah.

Bareskrim Polri diketahui menetapkan 21 orang sipil dan 9 ASN sebagai tersangka terkait kasus curang dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan para tersangka berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang test dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat test.

Baca Juga: Obat Tradisional Ketika Digigit Lipan, Infeksi Sirna Seketika

"Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi," kata Gatot kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Lanjut Gatot, monitoring live score ini dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi. Sehingga tidak dicurigai panitia.

Baca Juga: Ikuti Program Pengungkapan Sukarela, Sebelum Kewajiban Pajak Anda Ditelusuri

 

Ini daftar 30 yang ditangkap dari berbagai wilayah:

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x