Bareskrim Polri Tangkap 30 Orang Pelaku Curang Seleksi CPNS di Berbagai Wilayah, Ini Daftar Lengkapnya

- 25 April 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww

Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1 orang sipil dan 2 Orang PNS (Humas Pemda Kab. Enrekang dan Staff BKKBN Kab. Enrekang)

"Adapun barang bukti yang disita berupa 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR," jelas Gatot.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah