Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah Penerima Manfaat Bantuan Sosial

- 5 Mei 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi data penerima bansos.
Ilustrasi data penerima bansos. /Pixabay/Pexels/

PORTAL MINAHASA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan aplikasi cek Bansos sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Menariknya, aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah". Di mana masyarakat dapat mengusulkan atau pun menyanggah penerima yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah. Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis.

Masyarakat dapat mengakses fitur ini adalah mereka yang telah mempunya ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Baca Juga: Catat Nomor Call Center Polri saat Arus Balik Lebaran 2022

Untuk memberi usulan soal layak atau tidaknya penerima manfaat bansos, pemilik ID dapat memberikan tanggapan dengan cara memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.

Fitur usul-sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Hepatitis Akut Misterius Hanya Menyerang Anak-anak Hingga Usia 16 Tahun

Nantinya respons masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini