Langkah yang dilakukan saat ini di antaranya mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022.
Isi dari surat edaran tersebut tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Selain itu, pemerintah meminta tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi sebagai bentuk pengendalian khususnya virus.
Baca Juga: Kemenag Akan Cari Tahu Motif Pelaku Penginjak Alquran, Termasuk Kondisi Kejiwaan
Dalam hal ini, dr. Hanifah mengatakan jika pemerintah sudah menunjuk ke Rumah Sakit Sulianti Saroso dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai rujukan untuk pemeriksaan spesimen hepatitis akut.
Diakuinya, untuk saat ini ada banyak hal yang harus di investigasi, terlebih untuk pencegahan terjadi dampak yang lebih meluas.
“Baik penyebab dari virus itu sendiri, juga mengapa mendadak banyak anak-anak yang terkena. Bukan hanya di satu negara tetapi di banyak negara sekaligus,” kata dr. Hanifah.
“Juga pemerintah sudah mengharapkan seluruh Nakes dan fasyankes untuk waspada dan siap untuk menghadapi kasus itu bila timbul dugaan hepatitis akut dan di setiap kabupaten kota sudah ada rumah sakit rujukan utama untuk hal yang seperti itu,” kata dr. Hanifah seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Viral Vaksinasi Covid-19 Terkait Hepatitis Misterius pada Anak, Berikut Penjelasan Kemenkes"
Artikel Rekomendasi