Empat Pelanggaran Diprediksi Terjadi dalam Pemilu 2024, Pengamat: penyakit Lama tak Kunjung Sembuh

- 10 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/mohamed_hassan

Ketiga, pelanggaran ASN yang tidak profesional atau berpihak pada calon tertentu, Ray menilai pelanggaran ini mulai terjadi saat Pilkada 2020.  Kata dia, saat itu politik identitas menurun, namun kecenderungan ASN untuk berpihak makin terbuka.

 “Ketika mereka diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mereka tidak takut terhadap sanksi yang diberikan, sehingga ini jadi potensi,” ujarnya.

Baca Juga: Satu Lagi Warga Diduga Terinfeksi Hepatitis Misterius

Keempat, soal keberpihakan KPU, dia mengatakan ini merupakan tugas yang harus diawasi oleh Bawaslu.

Pelanggaran ini muncul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pelanggaran ini kata dia, pernah terbukti muncul pada 2019 dengan bukti salah satu anggota KPU yang terbukti menerima suap terkait pengaturan penetapan hasil suara.

Baca Juga: Mengalami Luka Bakar dan Infeksi, Obat Tradisional Cina Ini Ampuh Mengatasinya

"Oleh karena itu, mungkin karena hal ini, potensi pelanggaran di lingkungan KPU bisa terjadi," ujarnya.***

 

Disclaimer: Arttikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "Simak Empat Pelanggaran yang Diprediksi Akan Terjadi dalam Pemilu 2024, Apa Saja?"

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah