JAM Pidsus Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi CPO

- 12 Mei 2022, 20:51 WIB
Penyidikan kasus minyak goreng berlanjut. Kini Jampiidsus  memeriksa 3 saksi Tipikor CPO Bulan Januari 2021 s/d Maret 2022  untuk 4 tersangka/kejagung.go.id
Penyidikan kasus minyak goreng berlanjut. Kini Jampiidsus  memeriksa 3 saksi Tipikor CPO Bulan Januari 2021 s/d Maret 2022  untuk 4 tersangka/kejagung.go.id /

PORTAL MINAHASA – Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, terus berlanjut di Kejaksaan Agung RI.  

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara tersebut.

Dikutip dari lama resmi Kejagung 12 Mei 2022, mereka yang diperiksa masing-masing BKJ selaku Direktur PT Wahana Tirtasari, LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research and Advisory Indonesia.

Baca Juga: Kejagung akan Periksa Semua Pejabat Kemendang Terkait Kasus Ekspor CPO: Termasuk Menteri

Keduanya diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Disebut Siksa Petani Sawit Lantaran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.*** 

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: kejagung.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x