PORTAL MINAHASA - Keputusan pelarangan eskpor minyak goreng dan dan crude palm oil (CPO) dinilai sebagai bentuk penyiksaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap para petani sawit.
"Ya ini soal yang secara teknis bisa diselesaikan oleh kementerian terpaksa mesti diambil keputusan yang tidak dihitung. Nanti orang akan bertanya apa betul mampu menahan kesulitan ekonomi kalau ekspor CPO dilarang, apa betul melarang atau membatasi saja," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.
Jika membandingkan keputusan serupa yang dilakukan Jokowi terkait krisis batu bara, kebijakan Presiden terhadap pelarangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dipertanyakan akan bertahan berapa lama.
Baca Juga: Dua Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan Satgas Gakkum Damai Cartenz
Pasalnya, saat krisis batu bara, pemerintah langsung mencabut keputusan, di hari ke-11 keputusan larangan ekspor dijalankan.
Apalagi selama ini, salah satu sumber terbanyak pendapatan negara adalah melalui ekspor extractive industries dan bisnis CPO.
Adanya larangan eskpor CPO akan memungkinkan pendapatan negara berkurang dan berdampak kepada petani kecil.
Baca Juga: Jenderal Andika: TNI Menghormati Keputusan IDI soal dr. Terawan
Sebab, belum juga larangan tersebut diberlakukan, harga tandan buah segara (TBS) sawit langsung menurun drastis.
Artikel Rekomendasi