Teroris Mujahidin Indonesia Timur Menyerahkan Diri ke Polisi

- 19 Mei 2022, 14:32 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan terkait Stau orang teroris yang menyerahkan diri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan terkait Stau orang teroris yang menyerahkan diri /Foto Yeni/PMJ News

PORTAL MINAHASA – Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, terus terdesak.  Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil membekuk mereka satu per satu.  Kabar terbaru, Satu orang lagi teroris menyerahkan diri pada polisi Rabu 18 Mei 2022.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus tersangka teroris sebanyak 24 orang.  Penangkapan terhadap puluhan tersangka teroris dilakukan pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Identitas 24 tersangka teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS terungkap. Mereka ditangkap dari tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: ART di Tomohon Sikat Ratusan Juta Uang Majikan,  Katanya Dipakai Beli Motor dan Shooping

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan 24 tersangka teroris itu masing-masing berinisial MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, H, AWS, DRM, TL, AMW, MN, EA, DM, S, RK, LY, RK, ISR, MAM, K, dan FS.

"Rinciannya, 22 tersangka ditangkap di Sulawesi Tengah,  satu tersangka di Bekasi dan satu ditangkap di Kalimantan Timur," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.

Nah, Satu orang tersangka teroris berinisial MRW menyerahkan diri ke pada Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Ada Ancaman Bom di Jakarta Melalui Email Berbahasa Rusia, Targetnya Kedutaan Belarus  dan Oseanapol

"Telah menyerahkan diri satu orang tersangka teroris berinisial MRW. Dia menyerahkan diri Rabu, 18 Mei 2022 pukul 09.30 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis 18 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x