Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast

- 28 Juni 2022, 00:55 WIB
Kejagung periksa 5 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Waskita Beton Precast, Senin, 27 Juni 2022.
Kejagung periksa 5 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Waskita Beton Precast, Senin, 27 Juni 2022. /Instagram/kejaksaan ri/

PORTAL MINAHASA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Waskita Beton Precast, Senin, 27 Juni 2022.

Aroma dugaan korupsi PT. Waskita Beton Precast ini terjadi pada tahun 2016 sampai 2020, sehingga beberapa saksi diperiksa.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidus Kejagung.

Baca Juga: Ini Cara dan Langkah Mudah Mengakses Situs SBMPTN

Melalui Isntagram resmi Kejagung (kejaksaan.ri), dikabarkan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, Pertama inisial BPP selaku Kasi Teknik IV Proyek KLBM, berkaitan proyek KLBM yang berlokasi di Manyar.

Baca Juga: Joko Widodo Tiba di Jerman Disambut Pasukan Berpakaian Adat Bavaria

Kedua inisial A selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, berkaitan proyek KLBM di Manyar.

Halaman:

Editor: Zulfikar Mokoginta

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah