Petinggi ACT Diperiksa Polri Terkait Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

- 12 Juli 2022, 15:47 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari Senin siang hingga Selasa dini hari pukul 02.25 WIB 12 Juli 2022
Presiden ACT Ibnu Khajar keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari Senin siang hingga Selasa dini hari pukul 02.25 WIB 12 Juli 2022 /

PORTAL MINAHASA - Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terhadap Manajemen dan Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap Pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan dua bagian kemitraan serta keuangan lembaga filantropi tersebut.

"(Pemeriksaan) terkait akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan ada datanya," kata Winda.

Baca Juga: Ini Situasi Covid-19 Nasional, Jumlah Kasus dalam Perawatan Medis 20.535

Adapun pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari ruangan pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.

Kepada Awak Media, Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT. Dikutip dari Antaranews.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Pendiri ACT Ahyudin yang selesai duluan menjalani penyidikan pukul 21.00 WIB.

"Mengenai soal program kerja sama antara ACT dengan Boeing dalam pembangunan fasilitas umum yang berasal dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610", ujar Ahyudin kepada Tim Penyelidik.

Baca Juga: Beredar Informasi Pencipta virus Corona Ditangkap, Begini Cara Periksa Hoax

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini