Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Impor Garam

- 16 Agustus 2022, 21:20 WIB
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung /kejaksaan.go.id/

PORTAL MINAHASA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang saksi dugaan kosupsi fasilitas impor garam, Selasa,16 Agustus 2022.

Kasus dugaan korupsi impor garam, membat 1 orang diperiksa sebagai saksi.

Saksi yang diperiksa tersebut atas dugaan kasus impor garam, sejak 2016 sampai 2022.

Baca Juga: Anak Sakit Perut, Coba Hal Ini Tak Perlu Mahal

Pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung.

1 (satu) orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Dilansir dari Instagram Kejaksaan RI, saksi yang diperiksa yaitu Y selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Makmur.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.***

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah