PORTAL MINAHASA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang saksi dugaan kosupsi fasilitas impor garam, Selasa,16 Agustus 2022.
Kasus dugaan korupsi impor garam, membat 1 orang diperiksa sebagai saksi.
Saksi yang diperiksa tersebut atas dugaan kasus impor garam, sejak 2016 sampai 2022.
Baca Juga: Anak Sakit Perut, Coba Hal Ini Tak Perlu Mahal
Pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung.
1 (satu) orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.
Dilansir dari Instagram Kejaksaan RI, saksi yang diperiksa yaitu Y selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.***
Artikel Rekomendasi