PORTAL MINAHASA - Komnas HAM mensinyalir indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kematian Brigadir J yang melibatkan beberapa oknum Polisi menurut Komnas HAM ada indikasi kuat pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM disinyalir kuat terjadi pada kasus kematian Brigadir J yang melibatkan oknum Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bukan Hanya Perawatan Bagian Sensitif, Daun Sirih Juga Berguna untuk Ini
Komnas HAM akan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengecekkan ini akan didampingi oleh Tim Laboratorium Forensik Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan rencana pengecekan tersebut.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," ujar Dedi dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 14 Agustus 2022.
Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Artikel Rekomendasi