PORTAL MINAHASA - Ada lima oknum Polisi berpangkat perwira yang bakal tersangkut pidana dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Pangkat para oknum Polisi yang bakal terseret dan berubah pidana yaitu 1 orang berpangkat Brigjen Polisi, 1 Kombes, 1 AKBP dan 2 orang Kompol.
Lima oknum Polisi ini, diduga terlibat dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Penderita Asam Urat Kenali Jenisnya Agar Tahu Obatnya
Saat penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, diduga lima oknum Polisi ini coba menghalangi penyidikan.
Namun kin lima oknum Polisi ini sedang dalam penyelidikan dugaan pelanggaran pidana.
Bahkan timsus Polri akan mempercepat pemeriksaan terhadap lima oknum Polisi tersebut.
Lima oknum polisi ini diduga menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo lima polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Direktorat Siber Polri.
Artikel Rekomendasi