Kejagung Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Proyek di PT Krakatau Steel 2011

- 26 Agustus 2022, 21:53 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel.
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel. /[email protected]/

PORTAL MINAHASA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi, Jumat, 26 Agustus 2022. 

Dua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel.

Proyek tersebut terjadi pada 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR.

Baca Juga: Jokowi Kembali Menimang Cucu Baru, Anak Ketiga Kahiyang Ayu dan Boby Nasution

Dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan Agung, saksi-saksi yang diperiksa yaitu DC selaku Analis Kredit di PT BNI Pusat Sudirman Jakarta (periode 2010 s/d 2013).

DC diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Juga NA diperiksa selaku Analis Sindikasi di PT BNI Pusat Sudirman Jakarta (periode Juli 2008 s/d Juli 2017).

Baca Juga: Khawatir Minum Obat Saat Hamil, Coba Obat Tradisional Anti Batuk Ini

Sama juga dengan DC, NA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Pemberksan tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.***

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini