Hari Ini Peragan, Kenapa Bharada E Tak Dipertemukan Dengan Ferdy Sambo? LPSK Usul Pemeran Pengganti

- 30 Agustus 2022, 08:44 WIB
Bharada E bakal tak dihadirkan di rekonstruksi Brigadir J.
Bharada E bakal tak dihadirkan di rekonstruksi Brigadir J. /PMJ/

PORTAL MINAHASA - Hari ini (Selasa-red), rencana Bareskrim Polri menggelar peragaan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, namun belum ada kejelasan kehadiran Bharada E.

Sementara, Bharada E adalah saksi kunci kejujuran yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu, dimana Brigadir J tewas ditembak dan meninggal ditempat.

Kini polisi akan menggelar peragaan reka ulang kejadian kasus pembunuhan Brigadir J lalu, sementara Bharada E belum dipastikan kehadirannya, seperti apa.

Baca Juga: Mobil Salah Isi BBM, Begini Cara Mengatasinya

Padahal, Bareskrim Polri siap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Lima tersangka yang kini 4 diantaranya telah menjadi tahanan akan dihadirkan oleh Bareskrim Polri, pada Selasa, 30 Agustus 2022 saat peragaan kejadian pembunuhan Brigadir J.

Namun, pertimbangan lain dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal kehadiran Bharada E, yang notabene adalah sebagai justice collaborator

Sehingga LPSK pun mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat dan kalau E tidak mau bertemu FS," tutur Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin, 29 Agustus 2022.

Kabarnya LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri, dan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.

Baca Juga: Bayi Rewel Sakit Karena Tumbuh Gigi, Coba Obat Tradisional Ini

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi tersebut adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.

Seperti dikutip dari PMJ News, Manager Nasution melanjutkan, situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini.

Ia mengatakan boleh Bharada E tidak berhadapan dengan tersangka lain, seba ada aturan soal itu, apalagi Bharada kini dilindungi karena statusnya sebagai justice collaborator.

Diketahui lima tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, adalah tiga polisi Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sedangkan dua orang sipil yaitu Kuat Maruf atau KM sebagai sopir Sambo, dan istri Sambo yaitu Putri Candrawathi, tapi istri Ferdy Sambo, belum ditahan.***

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x