Lengkap Ini 8 Poin Rekomendasi Komnas HAM Kepada Polri

- 2 September 2022, 10:38 WIB
Saat Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, memberikan keterangan pers, Kamis kemarin.
Saat Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, memberikan keterangan pers, Kamis kemarin. /Foto: Dok PMJ News/Fajar/

PORTAL MINAHASA - Delapan poin rekomendari Komnas HAM telah disampaikan kepada Polri, soal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Delapan poin rekomendasi tersebut merupakan hasil penyelidikan dari Komnas HAM sendiri, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi tersebut disampaikan di Kantor Komnas HAM, pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Alasan Ini Putri Candrawathi Ada Tapinya...

"Kami menyampaikan rekomendasi khusus kepada teman-teman kepolisian. Nanti akan menyusul juga rekomendasi kepada Presiden dan DPR," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.

“Kesimpulan dari temuan dan analisa fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan (Brigadir) J, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Ini Rekomendasi lengkap Komnas HAM :

1. Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation.

Baca Juga: Pakaian Ferdy Sambo Disorot Saat Rekonstruksi, Netizen: Branded Ya, Ada yang Tanya Soal Adegan...

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x