Baca Juga: Alasan Gembong PKI Ubah Nama dari Achmad Menjadi DN Aidit, Ayah Tak Terima Lantaran Ini
Negara memberikan dana itu lantaran mengaku bersalah telah mengasingkan dan memenjarakan orang-orang tanpa diadili sebelumnya.
Hal itu diakui saat kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tetapi pembayaran ganti rugi kepada setiap orang yang diasingkan terealisasi saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut keterangan Rispo, mendiang kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jakarta.
Disclaimer Artikel ini telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul Profil Murad Aidit, Adik D.N. Aidit PKI yang Ditahan 16 Tahun di Pulau Buru.***
Artikel Rekomendasi