Ini Murad Aidit Adik Dedengkot PKI DN Aidit di Penjara16 Tahun Tanpa Diadili

- 12 September 2022, 21:31 WIB
Kolase foto DN Aidit (kiri) Murad Aidit (Kanan).
Kolase foto DN Aidit (kiri) Murad Aidit (Kanan). /Google/

PORTAL MINAHASA – Dedengkot PKI DN Aidit memiliki seorang adik bernama Murad Aidit, yang dipenjara 16 tahun.

Murad Aidit dipenjara di Pulau Buru selama 16 tahun tanpa diadili dan terpisah dari istrinya.

Murad Aidit merupakan adik dari Ketua CC PKI DN Aidit yang berasal dari Belitung.

Murad Aidit lahir pada tahun 1927, dia merupakan adik dari mantan Ketua Comitte Central (CC) PKI DN Aidit.

Baca Juga: Mengenang Kematian Ade Irma Suryani Akibat G30S PKI di Museum Sasmitaloka

Murad Aidit kuliah di Universitas Patrice Lumumba Rusia. Dia beragama Islam dan sempat menunaikan ibadah haji.

Hal ini, kata Rispo, membuktikan bahwa PKI memiliki agama. Bahkan, kakaknya, DN Aidit pernah mengajar mengaji di Belitung.

Selain itu, Murad Aidit adalah kakek dari dua komika yang terkenal di Indonesia yakni Ananta Rispo dan Fico Fachriza.

Semasa hidupnya, dia pun pernah memiliki warung dan wartel.

Berdasarkan keterangan Ananta Rispo, sebelum diasingkan, Murad Aidit mendapat 'prank' dari pemerintah.

Awalnya diiming-imingi menjadi pejabat di Indonesia, tetapi justru ditangkap setelah tiba di bandara usai berkuliah di Rusia.

Baca Juga: Ketua CC PKI DN Aidit Menikahi Dokter Soetanti Secara Agama Ini

Ia diasingkan dan ditahan di Pulau Buru selama 16 tahun saat istrinya tengah hamil.

Pada saat yang sama, istrinya diasingkan di wilayah Semarang.

Kala itu, sang istri terpaksa melahirkan putri mereka di tempat pengasingan.

Setelah 40 hari, putri mereka keluar dari penjara dan dirawat oleh orang lain di Jakarta.

Putri Murad Aidit mengetahui ayah dan ibu kandungnya ditahan lantaran dinilai bagian dari PKI saat dia duduk di bangku SMA.

Putri Murad ini merupakan ibunda Ananta Rispo dan Fico Fachriza.

Murad Aidit dan orang-orang yang ditahan di Pulau Buru mendapat dana ganti rugi dari negara, diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Alasan Gembong PKI Ubah Nama dari Achmad Menjadi DN Aidit, Ayah Tak Terima Lantaran Ini

Negara memberikan dana itu lantaran mengaku bersalah telah mengasingkan dan memenjarakan orang-orang tanpa diadili sebelumnya.

Hal itu diakui saat kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tetapi pembayaran ganti rugi kepada setiap orang yang diasingkan terealisasi saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut keterangan Rispo, mendiang kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jakarta.

 

Disclaimer Artikel ini telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul Profil Murad Aidit, Adik D.N. Aidit PKI yang Ditahan 16 Tahun di Pulau Buru.***

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini