Transaksi Narkoba Pakai Instagram, ABG Ini Langsung Dicokok Polisi

- 20 September 2022, 07:46 WIB
Barang bukti Narkoba yang dijual ABG menggunakan aplikasi Instagram
Barang bukti Narkoba yang dijual ABG menggunakan aplikasi Instagram /Foto:PMJ News

PORTAL MINAHASA – Tidak terbayankan oleh Anak Baru Gede (ABG) yang masih di berusia 17 tahun di Banten, harus berurusan dengan polisi.

ABG tersebut nekat transaksi narkoba menggunakan aplikasi Instagram.  Buntutnya, ia ketahuan dan akhirnya ditangkap polisi.

Kasus ini diungkap Ditresnarkoba Polda Banten, ABG tersebut menjual narkoba jenis sabu, ganja dan tembakau gorilla yang Instagram.

Baca Juga: Soekarno, Soeharto dan Serakan 30 September serta Saling Tuduh Tentara dan PKI Soal Kudeta

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengatakan penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pelaku yang masih di bawah umur.

"Dalam pengungkapan pada Kamis 15 September sekitar pukul 21.30 WIB di kontrakan tersangka yang beralamat di Kecamatan Jombang Kota Cilegon Provinsi Banten, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tersangka yang masih dibawah umur warga Kecamatan Jombag, Kota Cilegon," tutur Meryadi.

Meryadi menjelaskan kronologis penangkapan awalnya tim opsnal Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan sehubungan adanya laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu, tembakau gorilla dan ganja di wilayah Kota Cilegon.

"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten awal mula melakukan penyelidikan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah Kota Cilegon, narkotika yang diedarkan yaitu narkoba golongan I jenis sabu, tembakau gorila dan ganja," jelas Meryadi.

Baca Juga: Soekarno, Terlahir Sebagai Pemimpin, Terseret Isu PKI dan Tenggelam Dalam Aib

Halaman:

Editor: Fauzi Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini