Palestina Kecam Pengadilan Israel Bolehkan Orang Yahudi Beribadah di Komplek Masjid Al Aqsa

- 23 Mei 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi Masjid Al-Aqsa.
Ilustrasi Masjid Al-Aqsa. /Antara Photo/Jojon/

Komplek Masjid Al Aqsa terletak di Kota Tua Yerusalem Timur. Disebut sebagai al Haram al Sharif, atau Tempat Suci oleh umat Islam.

Menurut kesepakatan yang berlaku sejak 1967, non-muslim diizinkan masuk ke komplek Masjid Al Aqsa selama jam berkunjung, tetapi dilarang berdoa di sana.

Orang-orang Yahudi percaya komplek Masjid Al Aqsa seluas 35 hektar berisi kuil-kuil Yahudi yang dulu pernah berdiri, berdasarkan Al Kitabiah.

Israel mengizinkan orang Yahudi berkunjung, tetapi dengan syarat harus menahan diri untuk tidak melakukan ritual keagamaan, dilansir dari Al Jazeera.

Baca Juga: Berhasil Comeback, Man City Rebut Juara Liga Inggris 2021-2022

Namun, meningkatnya kunjungan orang Yahudi di komplek Masjid Al Aqsa membuat warga Palestina khawatir Israel akan berupaya mengubah status quo situs suci tersebut.***

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x