PORTAL MINAHASA – Penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis senior Al Jazeera Shireen Abu Aqleh, yang ditembak mati saat meliput terus bergulir.
Terbaru, menurut hasil investagasi yang dikeluarkan otoritas independen Palestina, penembakan yang menewaskan Shireen Abu Aqleh disebut dilakukan secara berencana.
Banyak pengamat dan ahli yang terlibat dalam proses investagi itu menyebutkan ada upaya pembunuhan berencana terhadap Shireen Abu Aqleh oleh militer Israel.
Pasukan Israel disebut dengan sengaja menargetkan jurnalis Amerika-Palestina itu. Atas temuan itu, mereka menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang di bawah hukum internasional.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Virus Hendra dari Austalia, Peneliti Sebut Lebih Mematikan
"Bukan terbunuh atau tertembak, tapi dibunuh atau ditembak, itu sengaja," kata otoritas.
Hasil investigasi itu muncul setelah penyelidikan dua minggu atas pembunuhan mengerikan yang dialami Abu Aqleh, yang meninggal setelah ditembak di kepala saat meliput serangan Israel di sebuah kamp pengungsi Palestina pada 11 Mei 2022.
Menyoroti temuan resmi PA pada Kamis, 26 Mei 2022, Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib menjelaskan bahwa pasukan Israel secara fatal menembak kepala Abu Aqleh dengan peluru penusuk lapis baja 5,56 mm.
Artikel Rekomendasi