Rusia Tegaskan Tentara Bayaran Layak Dihukum Mati, Siap Eksekusi Mati Tentara Inggris yang Bantu Ukraina

- 14 Juni 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi: Rusia panik setelah sebuah situs ungkap puluhan ribu tentara Rusia tewas di Ukraina.
Ilustrasi: Rusia panik setelah sebuah situs ungkap puluhan ribu tentara Rusia tewas di Ukraina. /Pixabay/Defence-Imagery/

Aslin dan Pinner diketahui telah mengakui mengikuti pelatihan dalam rangka melakukan kegiatan teroris yang melanggar Pasal 232 KUHP DPR.

Pinner dan Brahim juga mengaku bersalah atas tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dengan paksa (Pasal 323 KUHP DPR).

Dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-rakyat.com, Pemerintah Inggris disebut "sangat prihatin" dengan berita tersebut, dengan juru bicara menambahkan, telah berbicara beberapa kali jika tawanan perang tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik.

“Anda akan tahu bahwa di bawah Konvensi Jenewa tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan mereka tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan," katanya.

Baca Juga: India Robohkan Rumah Warga Muslim yang Ikut Aksi Protes Penghina Nabi Muhammad, 300 Orang Turut Ditangkap

“Jadi kami akan terus bekerja dengan pihak berwenang Ukraina untuk mencoba dan mengamankan pembebasan setiap warga negara Inggris yang bertugas di angkatan bersenjata Ukraina dan yang ditahan sebagai tawanan perang,” ucapnya lagi.

Sebuah video yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung DPR menunjukkan Aslin memberikan pembelaannya dari balik jeruji, termasuk Pinner dan Brahim yang duduk di sebelahnya.

Menteri Luar Negeri, Liz Truss mengutuk hukuman itu sebagai penghakiman palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi.

 “Pikiran saya bersama keluarga. Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung mereka,” katanya.

Baca Juga: Barcelona Disebut Telah Sepakati Gaji Rp3,1 Miliar Per Minggu Bersama Lewandowski

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini