Harga BBM Naik, Tarif Ojek Online Mulai Disesuaikan

- 10 September 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi. Taif ojol mulai disesuaikan pasca kenaikan harga BBM.
Ilustrasi. Taif ojol mulai disesuaikan pasca kenaikan harga BBM. /Reuters/Antonio Bronic/

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa)

Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km

Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/Km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp.8000 hingga Rp.10.000

Tarif Ojol Zona II (Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp2.250/Km menjadi Rp2.550/km

Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.650/Km menjadi Rp2.800/Km

Biasa jasa miminal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200

Baca Juga: Haji Misbach, Tokoh PKI yang  Menggabungkan Islam dan Komunisme

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x