Polisi Tangkap 9 Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru: Tiga Tersangka di Bawah Umur

- 10 Mei 2022, 18:01 WIB
Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi pembegalan. /Pixabay/Ricinator/

Baca Juga: Mimbar Hindu: Catur Purusa Artha dan Pijakan Menuju Puncak Kebahagiaan Hidup

Saat itu komplotan ini berupaya merampok kedua korban, namun kedua korban yang merupakan anggota TNI atas nama Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela, tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan hingga membuat sembilan begal itu melarikan diri.

"Saat itu korban mengadakan perlawanan sehingga para pelaku mencoba kabur, kemudian dilakukan pengejaran oleh korban yang merupakan anggota TNI tersebut dan berhasil mengejar satu motor dari empat motor yang lari tersebut lalu terjatuh. Satu berhasil diamankan yakni M Rizky," kata Zulpan seperti dikutip dari Antara.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Rizky polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku lainnya yang langsung diringkus dalam tempo kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Keunggulan Prabowo-Puan dan Ganjar-Anies di Pilpres 2024

Atas perbuatannya para tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini