Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial Rp18,6 triliun, Sri Mulyani: Itu Langsung Dinikmati Masyarakat

- 19 Mei 2022, 16:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Twitter.com/@KemenkeuRI/

PORTAL MINAHASA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan menyebutkan penambahan anggaran perlindungan sosial ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.

Menurut Sri Mulyani dengan dimasukkan anggaran tambahan anggaran tersebut, total anggaran perlindungan sosial pada APBN tahun ini mencapai Rp431,5 triliun.

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Dukungan Penuh, Supporter Optimis Timnas Indonesia U23 Bisa Libas Thailand U23 di Laga Semifinal SEA Games

Sri Mulyani mengatakan, tambahan anggaran Rp18,6 triliun tersebut, akan dimanfaatkan di sejumlah program bantuan sosial. Antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Ia merinci, seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ahli Hukum Sering Terjebak Pandangan Politik Memihak: Ilmuwan Itu Harus Jernih

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini