PORTAL MINAHASA – Pemerintah mengusulkan ke DPR RI agar bisa menambah subsidi energi tahun ini, agar harga BBM dan listrik tidak naik. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.
Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp74,9 triliun untuk tahun 2022. “Karena pilihannya hanya dua kalau subsidi tidak dinaikkan, harga BBM dan listrik akan naik. Sedangkan kalau harga BBM dan listrik tidak naik, yang naik subsidi,” ujar Sri Mulyani.
Adapun tambahan subsidi tersebut menurut Sri Mulyani terdiri dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai Rp71 ,8 triliun serta subsidi listrik Rp3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Baca Juga: 7 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Goreng Diperiksa, Simak Siapa Saja dan Apa Peran Mereka
Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan terdapat pula usulan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 tniliun yang akan terdiri dan kompensasi BBM Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp21 ,4 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp108,4 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
“Dengan demikian secara keseluruhan total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 adalah Rp324,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Teroris Mujahidin Indonesia Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Dan seluruh tambahan tersebut, ia menuturkan pembayaran kompensasi pada tahun mi akan dilakukan sebesar Rp275 triliun yang terdiri dan rencana pembayaran tambahan kompensasi BBM
Artikel Rekomendasi