DPR Setujui Subsidi Energi, Begini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 20 Mei 2022, 10:26 WIB
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022)
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022) /

PORTAL MINAHASA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengusulkan adanya penambahan subsidi sektor energi, untuk menahan kenaikan harga BBM dan listrik tahun ini.  Itu akhirnya disetujui Badan Anggaran DPR RI.

Hal ini berkaitan dalam merespon kenaikan harga komoditas, pemerintah konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan sustainable.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi dan mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Baca Juga: Mobil Porsche Tabrak Ojol, Pengemudi tak Ditahan, Polisi Bilang Begini

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) nggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik nggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Banggar DPR dan Menkeu, Kamis (19/05).

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar USD63 per barel. Namun, Menkeu mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas USD100 per barel yaitu USD102,5 per barel.

Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Dabbah Telah Muncul,  Binatang Pesan Tanda Kiamat

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan Pertalite,” jelas Menkeu dalam paparannya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x