Tjahjo menegaskan seseorang yang hendak mendaftar CPNS seharusnya paham akan hak dan kewajiban yang akan diterima tatkala telah diterima sebagai abdi negara.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan memang untuk beberapa posisi tertentu masih ada gaji PNS yang di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Perkuat Lini Tengah, AC Milan Akan Datangkan Renato Sanches dari Lille
Namun, angka tersebut belum termasuk berbagai tambahan mulai dari tunjangan, honor lembur, bahkan dana pensiun seumur hidup.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.
Oleh karena itu, ia menyayangkan atas keputusan pengunduran diri yang dilayangkan oleh ratusan CPNS tersebut, mengingat, pemerintah juga tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.***
Artikel Rekomendasi