Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Menpan RB: Kesejahteraannya Jauh di Bawah UMR

- 4 Juni 2022, 15:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi terkait penghapusan tenaga honorer pada Novmber 2023 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi terkait penghapusan tenaga honorer pada Novmber 2023 mendatang. /Antara/

PORTAL MINAHASA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan per 23 November 2023 tahun depan, sebagai jalan keluar di tengah ketidakjelasan status tenaga non-ASN tersebut.

Menurut Tjahjo Kumlo, penataan tenaga honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara) pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Baca Juga: Ridwan Kamil Tertunduk Lesu saat Berjalan di Bandara untuk Pulang ke Indonesia

Tjahjo Kumolo menegaskan, strategi ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," jelas Menteri Tjahjo, seperti dikutip Portal Minahasa di situs Kempan RB pada Sabtu 4 Juni 2022.

Dia juga menegaskan anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, merupak anggapan yang keliru.

Baca Juga: Gawat! Barcelona Terancam Bangkrut, Potong Gaji dan Tak Bisa Rekrut Pemain Baru

Sebab, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x