Kasus Promosi Miras Holywings Indonesia, Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen

- 27 Juni 2022, 14:45 WIB
Manajemen Holywings kembali meminta maaf atas masalah penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol mereka secara gratis yang menyinggung nama Muhammad dan Maria.
Manajemen Holywings kembali meminta maaf atas masalah penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol mereka secara gratis yang menyinggung nama Muhammad dan Maria. /Instagram/@holywingsindonesia

PORTAL MINAHASA – Aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan pihak Holywings Indonesia.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mendalami dan mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat terkait kasus promosi yang berujung pada penistaan agama tersebut.

Menurut Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, pemeriksaan dan pendalaman akan dilakukan terhadap beberapa pihak lain termasuk manajemen Holywings Indonesia.

Baca Juga: Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi My Pertamina, Simak Syarat dan Cara Menggunakannya

"Masih didalami keterlibatan beberapa pihak lainnya," kata Ridwan dikutip Portal Minahasa dari Pikiran Rakyat.com, pada Senin, 27 Juni 2022.

Namun demikian, Ridwan mengatakan bahwa pendalaman kasus yang dilakukan tersebut bukan berarti ada penetapan tersangka baru.

Ridwan juga tidak merinci siapa saja pihak-pihak yang akan didalami dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kylian Mbape Targetkan PSG Juara Liga Champions Musim Depan: Musim Lalu Kami Tidak Menakutkan

Dalam kasus ini Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka di antaranya, Direktur Kreatif Holywings inisial EJD, Tim Promosi inisial NDP, Desain Grafis inisial DAD.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini