Presiden Jokowi Terima Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

- 11 Juli 2022, 14:34 WIB
Presiden Jokowi telah menandatangani pengunduran diri Wakil ketuia KPK Presiden Jokowi Terima Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Presiden Jokowi telah menandatangani pengunduran diri Wakil ketuia KPK Presiden Jokowi Terima Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar /Dok. BPMI Setpres/

PORTAL MINAHASA – Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran diduga melanggar kode etik.

Lili Pintauli Siregar diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok serta fasilitas penginapan dari PT Pertamina.

Setelah menyatakan mundur, Lili Pintauli Siregar diperika Dewan Pengawas KPK untuk menjalani sidang etik.

Baca Juga: Bahan Alami Turunkan Kolesterol Jahat, Bahannya Ada di Dapur Anda

Informasi terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Bahkan, Jokowi juga telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK itu.

Baca Juga: 7 Jemaah Haji Meninggal Saat Wukuf, Simak Daftar Lengkapnya

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," terang Staf Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Covid-19 Kembali ‘Menggila’ di Indonesia, Konfirmasi Terbaru Sudah 6 Juta Pasien Positif

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x