PORTAL MINAHASA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kembali bersikap atas perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penegasan sikap Presiden Jokowi itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Moldoko, sikap Presiden Jokowi masih sama untuk penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu harus dituntaskan secara terbuka.
Baca Juga: Daftar Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Nomor 1, Mark Zuckerberg Tidak Lagi Masuk 10 Besar
"Intinya suaranya nggak berubah. Bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," tutur Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Moeldoko memastikan perintah Presiden Jokowi selama ini sudah jelas. Pihaknya pun menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mempedomani perintah presiden tersebut dengan baik.
Baca Juga: Ini Dia Profil Elon Musk, Orang Terkaya Nomor 1 di Dunia, Tengok Berapa dan Dari Mana Saja Hartanya!
"Agar tidak terjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," jelas Moeldoko.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Kasus tersebut baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.
Artikel Rekomendasi