Penyelundupan Ekstasi, Sabu dan Ganja dari Malaysia Senilai Rp50 Miliar Terbongkar

- 15 Agustus 2022, 21:09 WIB
Barang bukti Narkoba yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat
Barang bukti Narkoba yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat /Foto: PMJ News

PORTAL MINAHASA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan Narkoba skala besar, berupa ekstasi, sabu dan ganja, senilai Rp50 Miliar.  

Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil ekstasi, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar  jaringan penyelundupan ekstasi internasional.

Dari hasil pengungkapan tersebut, tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir pil ekstasi senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Baca Juga: Rahasia Sifat dan Karakter Orang Kelahiran Februari

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Sebab, temuan ini tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022.

 “Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu eksatasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Kapolres menuturkan dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40) yang diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda.

Antara lain, enam bungkus 30.500 pil warna merah muda (pink) dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, ada pula 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini